JAKARTA - Kisruh Muhammad Nazaruddin membuat Partai Demokrat gusar. Di tengah isu dugaan keterlibatan kasus dugaan suap proyek sarana SEA Games dan dugaan pemberian uang gratifikasi ke pejabat Mahkamah Konstitusi (MK), Nazaruddin malah pergi ke Singapura.
Nazaruddin pergi ke Singapura, sehari sebelum KPK mengirimkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Kamis, 26 Mei, Nazaruddin yang dipecat dari posisi bendahara umum Demokrat ini membantah ingin melarikan diri. Dia mengaku tengah menjalani pengobatan karena kesehatannya terganggu.
Anggota Komisi VII DPR ini pun muncul ke publik melalui program berita stasiun Metro TV. Saat itu dia dan Sekjen MK Janedjri M Gaffar dikonfrontir mengenai uang sebesar Sin$ 200 ribu yang diserahkan ke Janedjri pertengahan September 2010. Intinya, Nazaruddin mengaku tidak pernah memberikan uang ke Janedjri. Dia balik menuding Janedjri merekayasa uang "titipan" tersebut.
Bahkan, Nazaruddin balik menuding Janedjri sering melobi dirinya untuk memuluskan anggaran gedung MK. Janedjri yang membantah tudingan balik Nazaruddin menegaskan siap menunjukkan bukti pengembalian uang yang pernah diterima ke Nazaruddin.
Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana berharap Nazaruddin segera pulang untuk menuntaskan semua persoalan yang membelitnya. "Saya minta Nazaruddin pulang untuk ceritakan semuanya di Jakarta. Kalau ada persoalan hukum ya silakan diselesaikan disini," kata Sutan kepada okezone, Senin (30/5/2011) malam.
Sutan mengaku berkomunikasi dengan bekas bendahara umum Demokrat itu kemarin malam melalui layanan BlackBerry Messenger. Nazaruddin, kata Sutan masih menjalani pengobatan di Singapura. Dia akan pulang bila dokter sudah memastikan kondisi kesehatannya baik. "Dia cuma bilang 'terima kasih bang sarannya'," jelas Sutan.
Menurut Sutan perdebatan antara Nazaruddin dengan Janedjri lewat dialog program berita di televisi hanya membuat kondisi makin ruwet. "Nazaruddin pulang saja, datanglah dan ceritakan semuanya. Tetapi di depan aparat, KPK atau polisi, jangan berdebat di teve, yang malah membuat banyak orang bertanya ada apa sebenarnya?" pungkasnya.
Dalam komunikasi via BBM itu, Sutan bahkan menyarankan Nazaruddin untuk menunjuk pengacara guna mendampingi proses hukum yang akan dijalani, baik untuk mengadukan Sekjen MK atas pencemaran nama baik atau untuk pemeriksaan di KPK.
"Jangan nanti kau bicara serempet A atau B lewat media, bicara saja yang mana yang salah dan benar. Tetapi kuncinya harus pulang dulu dan kalau perlu bisa didampingi pengacara," ujar Sutan.
Sutan menegaskan Partai Demokrat konsisten untuk menyerahkan proses hukum ke tangan penegak hukum. Demokrat, Sutan melanjutkan tidak akan mengintervensi proses hukum yang mungkin dijalani Nazaruddin. "Silakan diproses asalkan ada alat bukti yang cukup. Kami Partai Demokrat menjunjung tinggi penegakkan hukum," tandasnya.
Senin, 30 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar